5
(19)

Setelah 7 hari berturut-turut gencar melakukan penertiban PSBB, Polres Payakumbuh bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencoba untuk mengkaji dampak penertiban tersebut bagi warga Payakumbuh dan sekitarnya.

Kabag Ops Polres Payakumbuh, Kompol Bresman Simanjuntak S.H. mencatat selama 7 hari penertiban PSBB sejak Jum’at (8/5) hingga Kamis (14/5), jajarannya telah mengamankan sebanyak 303 orang pelanggar.

Menurut Kompol Bresman, pelanggar PSBB yang diamankan kebanyakan adalah warga yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah dan tidak patuhi social atau physical distancing.

Menurutnya, pelanggar PSBB tersebut diamankan di Polres Payakumbuh dan Polsek-Polsek jajaran, lalu dilakukan pemeriksaan dengan sangkaan tindak pidana di bidang kekarantinaan kesehatan sebagaimana diatur dalam pasal 93 Jo Pasal 15 ayat 2 huruf b, UU RI No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak 100 juta rupiah.

Kemudian, pelanggar PSBB tersebut baru dipulangkan setelah membuat pernyataan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi“, sambung Kompol Bresman.

Jumat Sore (15/4), Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan didampingi Kabag Ops, Kasatpol PP Kota Payakumbuh Devitra dan Tim gabungan Gugus Tugas yang terdiri dari Dinas Perhubungan dan Kodim 0306/50 Kota melakukan pemantauan efektifitas penertiban PSBB di depan Posko Induk Tanggap Darurat Covid di Jl. Jenderal Sudirman.

Berdasarkan hasil pemantauan selama kurang lebih 45 menit, Jum’at sore (15/5) menjelang buka puasa, tim gabungan tidak menemukan satupun pengedara motor maupun mobil yang tidak menggunakan masker. “Sambil evaluasi, kita tadinya akan melakukan penertiban saat itu, tapi tidak menemukan warga yang tidak menggunakan masker“, ujar Kapolres.

Untuk membuktikan hal tersebut, evaluasi penertiban PSBB ditayangkan secara live di akun instagram Polres Payakumbuh (polres.payakumbuh) dan mendapatkan tanggapan positif dari nitizen, sebagaimana ditampilkan di bawah ini :

Kapolres Payakumbuh mengatakan kepada tim gabungan yang hadir saat itu, “kita harus bersyukur bahwa upaya penertiban PSBB membuahkan hasil yang cukup signifikan dan sudah mulai ditaati oleh warga. Bisa dikatakan penindakan yang dilakukan sudah memberikan efek jera kepada masyarakat. Tidak gampang melakukan hal ini. Ini adalah hasil kerja kita bersama yang kita lakukan secara konsisten“.

Pendapat Kapolres tersebut dibenarkan oleh Kasatpol PP Kota Payakumbuh Devitra, yang saat itu ikut juga menyaksikan peningkatan ketaatan warga dimana semua pengendara motor dan mobil semuanya sudah menggunakan masker.

Meski demikian, Kapolres mengatakan jajarannya bersama gugus tugas akan terus mengevaluasi penerapan PSBB dan tetap mengupayakan penertiban untuk menjamin warga mentaaati protokol kesehatan sehingga timbul kesadaran kolektif untuk bersama memutus mata rantai penularan Covid-19.

Sebagaimana tercatat hingga hari kesembilan penertiban, Sabtu (16/5), Polres Payakumbuh telah mengamankan pelanggar PSBB sebanyak 318 Orang. Dari hari ke hari memang terjadi penurunan jumlah pelanggar“, sambung Kapolres.

Kapolres juga menambahkan bahwa agenda penertiban ke depan akan diprioritaskan di Pasar Kanopi dan Pasar Ibuh, toko dan swalayan, pengendara yang melalui Check Point dan jalan-jalan kampung. (Hms)

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 19

No votes so far! Be the first to rate this post.

As you found this post useful...

Follow us on social media!

We are sorry that this post was not useful for you!

Let us improve this post!

Tell us how we can improve this post?

8 Komentar

  1. Bentuk keseriusan polres Payakumbuh utk mencegah wabah covid 19

  2. Jangan anggap enteng covid 19, penularan dapat terjadi dari pembawa virus yang tanpa kejala, gunakan masker saat diluar rumah, selalu cuci tangan, jaga jarak aman, tidak keluar rumah apabila tidak ada hal yang mendesak.

  3. Semoga dengan penindakan yang melakukan oleh polres payakumbuh terhadap pelanggar psbb bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap aturan PSBB dan COVID19 segera berakhir pak

  4. Penertiban penggunaan masker demi menghindari masyarakat terpapar dari penyebaran Covid-19 yang dilaksanakan oleh Polres Payakumbuh, baik itu melalui himbauan, teguran maupun dengan penegakan terhadap aturan PSBB yang telah dicanangkan oleh Pemerintah, ini dapat kita lihat sendiri secara kasat mata, yang mana sudah sangat berkurangnya jumlah masyarakat yang tidak menggunakan masker.
    Melalui tayangan yang dilakukan secara langsung oleh fb Polres Payakumbuh maupun yang kita temukan sendiri di ruas-ruas jalan yang banyak dilewati oleh kendaraan umum, memang sudah sulit ditemukan masyarakat yang keluar rumah tidak menggunakan masker.
    Kita semua berharap kesadaran dan kedisiplinan masyarakat semakin tumbuh tinggi, demi keselamatan baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain, sehingga mata rantai penyebaran Covid-19 dapat kita putus sampai masa pandemi ini berakhir.
    Sepertinya kita harus hidup berdampingan dan mulai bersahabat dengan Virus ini dengan meyakini bahwa virus ini bisa saja menyerang kita sewaktu-waktu, tapi usaha penangkalan dari penyebaran virus ini dapat dilakukan dengan cara asalkan kita selalu disiplin serta selalu mematuhi protokol dari PSBB dan Covid-19.
    Semoga saja untuk kedepannya kita semua terhindar dan terselamatkan dari penyebaran virus ini.
    Bravo Polres Payakumbuh derma bhaktimu selalu ditunggu dan dinanti oleh masyarakat khususnya yang ada di Kota Payakumbuh.

  5. Semoga semua usaha dan dharna Pak Kapolres dan jajarannya mendapat balasan yang setimpal dari Allah swt.

  6. Terima kasih Bapak Kapolres Payakumbuh Akbp Dony Setiawan,SIK.MH yang telah melakukan penertiban PSBB di Payakumbuh, semoga masyarakat lebih menyadari bahaya covid 19.

  7. Semangat terus team covid19 kota payakumbuh dan Polres Payakumbuh
    semoga jadi ladang amal bagi team covid 19 kota payakumbuh dan Polres Payakumbuh aamiin 🤲😇

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.