Pasca kejadian penolakan jenazah korban COVID-19 di Jorong Padang Parik Panjang, Kenagarian Taeh, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota serta pengusiran Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid -19 Limapuluh Kota serta Wakil Bupati Ferizal Ridwan, Kapolsek Kecamatan Payakumbuh, Camat dan lainnya oleh pihak keluarga Senin malam 24 Agustus 2020 lalu, Polres Payakumbuh langsung mengambil sikap.
Penjelasan Kapolres Payakumbuh, “pihak keluarga YS tidak percaya almarhum positif COVID-19, karena tidak adanya surat dari otoritas yang berwenang. Setelah ditunjukkan hasil tes Swab dari labor biomedik Unand, baru keluarga yakin. Hingga hari ini sebanyak 6 orang dari keluarga telah diamankan dan diberikan pemahaman, sehinggan 4 orag telah melakukan tes Swab dan meminta maaf kepada publik serta tim Gugus Tugas COVID-19, karena ketidaktahuan mereka,” kata AKBP Dony Setiawan, Rabu (26/8).
Menurut AKBP Dony Setiawan, penolakan seperti ini tidak boleh lagi terjadi, kalau terjadi lagi tentunya akan diambil sikap tegas. Ia juga menghimbau agar mempercayakan penyelenggaraan jenazah kepada pihak rumah sakit dan tim Gugus Tugas COVID-19 demi kebaikan kita bersama, sesuai dengan Fatwa MUI bahwa jenazah korban COVID-19 diselenggarakan di rumah sakit sesuai dengan agama masing-masing.
Kepada keluarga korban tidak dikenakan sanksi hukum, karena telah menyadari kesalahan mereka dan meminta maaf secara serius kepada tim Gugus Tugas COVID-19. Dan sebalik nya Kapolres Payakumbuh juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas kurang maksimalnya peran Gugus Tugas COVID-19 dalam memutus penularan COVID-19.
Sebenarnya ada sanksi pidana tentang kekarantinaan, namun tidak ada provokasi dari pihak luar. Karena satu komplek di rumah almarhum itu merupakan satu keluarga, sehingga pihak kepolisian Polres Payakumbuh memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukumnya, “keluarga sebenarnya butuh penjelasan lebih lanjut, kita memaklumi suasana mereka sedang berduka yang mendalam,” ujar Kapolres.
Selain itu pihak Kepolisian Resor Payakumbuh juga memaklumi minimnya edukasi di tengah masyarakat, sehingga hal tersebut perlu selalu dievaluasi tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Limapuluh Kota. Penyampaian maaf dari keluarga kepada tim gugus tugas covid-19 itu disampaikan langsung oleh anak, adik ipar dan jorong setempat. (LF)
sukses polres payakumbuh