Polres Payakumbuh mengungkap kasus tindak pidana pencurian di sebuah rumah makan Asia Baru yang berlamat di Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kec. Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.
Pengungkapan kasus itu berawal dari hasil rekaman cctv yang ada di rumah makan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Mochamad Rosidi mengatakan, pencurian tersebut diketahui pada hari Selasa (26/01), sekira pukul 05.15 Wib.
Menurut keterangan pelapor, bahwa pelaku melarikan uang sebanyak Rp. 1.300.000.- (satu juta rupiah) dari dalam laci meja kasir rumah makan Asia Baru dengan cara menggunakan anak kunci yang telah di duplikatkan terlebih dahulu.
“Pelapor mengetahui ketika pelapor hendak mengambil uang didalam laci meja kasir sebanyak Rp. 1.800.000,- yang akan digunakan oleh pelapor untuk berbelanja bahan masakan rumah makan. Akan tetapi ketika membuka laci meja kasir, pelapor melihat uang yang ada didalam laci tersebut hanya tinggal Rp.500.000,-,” ujar Kasat Reskrim menjelaskan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa setelah melihat uang didalam laci, pelapor curiga dan mengecek rekaman cctv. Dan didalam rekaman cctv tersebut terlihat bahwa terlapor membuka laci meja kasir dan mengambil sebagian uang yang ada didalamnya.
“Menurut keterangan dari pelapor, pencurian ini sudah terjadi beberapa kali namun pihak korban mengabaikan hal tersebut karna cctv belum terpasang,” ujarnya.
Pelaku yang ditangkap adalah R (40), beralamat di kos-kosan di daerah Lundang, Kelurahan Parik Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.
Tersangka R mengakui perbuatannya, dan mengatakan bahwa ia telah melakukan pencurian uang sebanyak Rp. 1.000.000,- dari dalam laci meja kasir rumah makan Asia Baru.
“Saya mengambil uang tersebut dengan cara menggunakan anak kunci yang telah di duplikatkan terlebih dahulu,” katanya.
Dari pengungkapan kasus tersebut Sat Reskrim Polres Payakumbuh mengamankan barang bukti berupa 1 buah anak kunci yang sudah di duplikatkan dengan kepala warna hitam merk Huben, dan uang sebanyak Rp. 29.000,-.
Dan saat ini tersangka diamankan di rutan Polres Payakumbuh untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Amel)