Usai mengikuti upacara virtual hari Bhayangkara ke-74 yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh menerima penghargaan dari Walikota Payakumbuh H. Riza Falepi S.T., M.T., Rabu, 1 Juli 2020.
Didampingi oleh Kaban Kesbangpol Budi Permana, penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz kepada Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, Kasat Narkoba IPTU Desneri beserta 6 orang anggota Sat Res Narkoba lainnya.
Sebagaimana tertera dalam piagam penghargaan, reward tersebut diberikan atas keberhasilan Polres Payakumbuh dalam mengungkap jaringan penyalahgunaan narkotika lintas provinsi pada tanggal 5 Juni 2020 yang merupakan penangkapan cukup besar untuk wilayah hukum Polda Sumbar.
AKBP Dony Setiawan mengatakan bahwa reward dari Walikota Payakumbuh terkait dengan pengungkapan 3 orang pelaku jaringan pengedar narkotika jenis Shabu dan Ecstasy lintas provinsi dengan total barang bukti 40 butir pil ekstasi, 1 paket besar sabu, 1 paket sedang sabu, 2 paket kecil sabu dan 1 set alat hisap (sabu) atau bong.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Walikota, Wakil Walikota Payakumbuh dan Kaban Kesbang atas penghargaan tersebut. Penghargaan ini merupakan motivasi bagi jajaran Polres Payakumbuh untuk terus meningkatkan kinerja dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika“, pungkas Kapolres Payakumbuh.
Hal yang sama disampaikan Kasat Res Narkoba Polres Payakumbuh IPTU Desneri. “Kami terima kasih kepada Pemkot Payakumbuh atas kepedulian dan penghargaan yang telah diberikan kepada kami. Penghargaan tersebut telah memacu kami dan anak buah ke depannya untuk lebih meningkatkan kinerja dalam pengungkapan kasus“, ujar Desneri. (Hms)
Selamat dan sukses selalu buat sat Res Nakoba Polres Payakumbuh, smg dapat menambah kebahagiaan khususnya bg pers yg menerima penghargaan dan Polres Payakumbuh pd umumnya.