5
(15)

Penertiban Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terus digencarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Payakumbuh untuk meningkatkan ketaatan masyarakat terhadap aturan PSBB terutama protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19.

Selama 4 hari berturut-turut, Tim Gabungan yang terdiri dari personel Polres Payakumbuh, Satpol PP, Dishub, Kodim 0306/50 Kota, Den Zipur 2/PS dan Yonif 131/BRS dibagi beberapa kelompok bergerak dengan sistem hunting pada malam hari dan siang hari.

Penertiban PSBB

Kabag Ops Polres Payakumbuh Kompol Bresman Simanjuntak S.H. mengatakan selama 4 hari berturut-turut mulai Jumat (8/5) sampai dengan Senin (11/5), Tim Gabungan telah melakukan penindakan terhadap 197 orang pelanggar PSBB. “Data tersebut termasuk hasil penindakan oleh 4 Polsek Polres Payakumbuh yang berada di daerah Kab. 50 Kota“, ujar Bresman.

Kompol Bresman menambahkan, pada hari Jumat malam (8/4) telah dilakukan penindakan kepada 61 orang pelanggar. Kemudian Sabtu malam (9/4) penindakan dilakukan kepada 50 orang pelanggar. Keesokan harinya Minggu malam (10/4) penindakan dilakukan kepada 49 pelanggar dan Senin sore (11/5) kembali dilakukan penindakan terhadap 37 orang pelanggar.

Pelanggar PSBB Yang Diamankan Di Polres Payakumbuh

Sekdako Payakumbuh Rida Ananda didampingi Kasatpol PP Kota Payakumbuh saat memimpin apel penertiban Senin Sore (11/5) mengatakan “selama penertiban berlangsung beberapa hari ini, alhamdulillah mendapatkan respon positif dari masyarakat. Kita sangat apresiasi ketegasan dan langkah yang dilakukan Polres dalam menindak warga yang abai dengan aturan, terimakasih kami ucapkan“.

Sekda juga menyampaikan himbauan Wali Kota Riza Falepi agar warga selalu mematuhi aturan dalam PSBB, karena saat ini kondisi Payakumbuh sedang tidak baik-baik saja dari Covid-19 setelah ada 13 kasus positif di kota ini.

Hal yang sama didengar oleh Kasatpol PP Kota Payakumbuh Devitra terkait respon positif sebagian besar tokoh masyarakat terkait penertiban tersebut disertai harapan agar penertiban tersebut dapat dilakukan secara konsisten.

Sementara Kapolres Paykumbuh AKBP Dony Setiawan menyebutkan berdasarkan hasil evaluasi penertiban hari pertama, kedua, dan ketiga, ada perubahan, dimana banyak warga yang sudah mulai disiplin memakai masker saat keluar rumah.

Kapolres Payakumbuh mengatakan “dari sekian banyak aturan PSBB, penggunaan masker dan kepatuhan terhadap protokol social distancing dulu yang kami tegakkan sebagai kunci utama dalam mencegah penularan Covid-19″

“Hasil pantauan di lapangan dan di media sosial, penertiban PSBB ini diapresiasi masyarakat dan mendapat respon positif, karena ada tindakan tegas dengan orang masa bodoh, orang yang tidak peduli, dan menganggap enteng wabah Covid-19,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan “terhadap pelaku kami amankan di Polres atau Polsek jajaran, lalu dilakukan pemeriksaan dengan sangkaan tindak pidana di bidang kekarantinaan sebagaimana diatur dalam pasal 93 Jo Pasal 15 ayat 2 huruf b, UU RI No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak 100 juta rupiah

Dalam pasal tersebut dinyatakan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan salah satu tindakan kekarantinaan kesehatan selain karantina, isolasi, disinfeksi dan lain-lain, yang apabila tidak dipatuhi atau dihalang-halangi dapat diancam pidana. Sedangkan ketentuan PSBB yang dilanggar kita mengacu kepada Instruksi Walikota Payakumbuh tentang PSBB“, ujar Kapolres. (Hms)

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 15

No votes so far! Be the first to rate this post.

As you found this post useful...

Follow us on social media!

We are sorry that this post was not useful for you!

Let us improve this post!

Tell us how we can improve this post?

19 Komentar

  1. Bravo Polres Payakumbuh, semoga dg adanya penindakan secara hukum masyarakat yg masih melanggar mendapatkan efek jera…

  2. Semoga masyarakat payakumbuh semakin taat dengan protokol kesehatan di luar rumah.

  3. Bravo Polres Payakumbuh !

    Setiap pelanggaran perlu tindakan .
    Semoga masyarakat mengerti akan bahaya penyebaran covid-19. Tidak saja diri sendiri tapi juga membahayakan keluarga dan orang lain.

    Selamat bekerja Insan Bhayangkara

  4. Tetap Semangat Polres Payakumbuh dalam rangka menegakan aturan PSBB yang mana selama ini masyarakat banyak menganggap enteng bahaya yang akan mengancam serta menimpa mereka.

    1. Semoga apa yang audah diberikan kepada masyarakat menjadi amal ibadah aamiin…

  5. Termakasi pak kapolres beserta jajaran,semoga masyarakat payokumbuah kito makin tertib dengan aturan PSBB

  6. Terima kasih Bp Kapolres..
    Semoga masyarakat kota Payakumbuh kedepannya akan lebih taat lagi kepada peraturan PSBB..

  7. Mantap pak mmg harus tegas pak, bia ndak do yg tertular lai

  8. Terimakasih Bapak Kapolres Payakumbuh yang telah memimpin langsung bersama Jajaran petugas lintas Instansi Pemerintah yang ada guna mempercepat memutus rantai penyebaran Virus Covid 19 agar kondisi semuanya kembali pulih secepatnya.. Semoga Allah Ta’ala selalu meridhoi kebaikan dan kelulusan ini Aalamien Ya Allah.

  9. Terimakasih Bapak Kapolres Payakumbuh yang telah memimpin langsung bersama Jajaran petugas lintas Instansi Pemerintah yang ada guna mempercepat memutus rantai penyebaran Virus Covid 19 agar kondisi semuanya kembali pulih secepatnya.. Semoga Allah Ta’ala selalu meridhoi kebaikan dan kelulusan ini Aalamien Ya Allah. Semoga Allah memberi kesehatan dan kekuatan kepada bapak dalam menjalani tugas penanganan pemutusan rantai penyebaran covid-19, semoga kita sebagai umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa ada rasa cemas dan was was,,amiin
    Pos koto baru simalanggang

  10. Smoga virus corona bisa di tekan di wilayah payakumbuh dan sekitar nya.. Lanjutkan polres payakumbuh…

  11. Mantap pak Kapolres, mudah-mudahan Ado efek jera

  12. Kerja keras polres Payakumbuh dlm PSBB patut diapresiasi
    Semoga warga masyarakat semakin paham dan menyadari betapa pentingnya kesungguhan dlm mentaati ketentuan dlm PSBB, guna memutus penyebaran covid 19.

  13. Luar biasa kerja keras polres Payakumbuh, semoga Tuhan memberikan berkah kesehatan kepada seluruh pers polres Payakumbuh

  14. Selamat dan sukses selalu buat polres Payakumbuh atas kesungguhan dan kerja kerasnya dlm PSBB tahap II,
    Semoga berkah bagi kita semua

  15. Apa yg dilaksanakan adalah untuk kepentingan masyarakat juga.
    Butuh kesadaran dari diri sendiri untuk mematuhi ketentuan yg telah ditetapkan

    Bravo Polres Payakumbuh
    Sehat selalu pak Kapolres beserta jajaran

  16. Keren pak kapolres, bs kompak dgn forkopinda unk mengingatkan dan menindak masyarakat yg ga mau ikuti aturan pemerintah. Dukung banget pak !

  17. Dilanjutkan terus giat PSBB di Payakumbuh Pak Kapolres Payakumbuh Akbp Dony Setiawan,Sik.MH, sehingga masyarakat benar 2 menyadari bahaya covid 19, terimakasih banyak Bapak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.