Sejumlah masjid di Kota Payakumbuh dan Kabupaten 50 Kota masih ditemukan melaksanakan sholat berjamaah dan tarawih meskipun sudah menerima himbauan baik dari pusat, provinsi maupun kabupaten/kota dan diberlakukan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB).
Polres Payakumbuh dan Polsek jajaran bersama stakehoder terus melakukan upaya mitigasi dengan mengedukasi pengurus dan jamaah masjid agar mendukung himbauan pemerintah untuk tidak dulu shalat berjamaah di masjid.
Patroli gabungan Gugus Tugas Kota Payakumbuh, Jum’at (24/4) menemukan banyak masjid yang sudah tidak menggelar Shalat Jum’at dan memberi himbauan kepada beberapa masjid yang berdasarkan laporan masyarakat masih menggelar Shalat Jum’at.
Himbauan secara bersama-sama dengan perangkat daerah, tokoh agama dan masyarakat dilakukan di beberapa masjid di Nagari Situjuh Limo Nagari. Kanit Binmas Polsek Situjuh Limo Nagari AIPTU Gustriwan bersama Wali Nagari, tokoh adat dan tokoh masyarakat memberikan himbauan kepada pengurus dan jamaah Masjid Baiturrahman Jorong Padang Jariang, Sabtu (25/4).
Selain itu, Bhabinkamtibmas Polsek Situjuh Limo Nagari, Aipda Ayun Muliadi juga memberikan himbauan kepada jamaah sholat tarawih di Masjid Muslihin Jorong Padang Ambacang, Nagari Situjuh Banda Dalam, Kecamatan Situjuh Limo Nagari, Sabtu (25/4) malam.
Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas menghimbau jamaah dan pengurus masjid untuk tidak melaksanakan sholat berjamaah terlebih dahulu berhubung sedang mewabahnya virus corona (covid-19) saat ini.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Situjuh Limo Nagari IPTU Yuliarman menuturkan himbauan tersebut bertujuan untuk menghindari penyebaran virus corona di masjid.
Hal yang sama dilakukan di wilayah hukum Polsek Luhak, Bhabinkamtibmas Brigadir Suprayetno bersama Wali Nagari Balai Panjang, ketua MUI Kec. Lareh Sago Halaban, pengurus masjid dan mushalla, tokoh agama dan tokoh masyarakat melakukan musyawarah untuk menindaklanjuti PSBB yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam musyawarah tersebut kata Kapolsek Luhak AKP Amirwan, telah disepakati beberapa point ketentuan PSBB termasuk di antaranya tidak melaksanakan shalat berjamaah di masjid untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Hal yang sama dilakukan jajaran Polsek Akabiluru, Kapolsek IPTU Gusnawar mengingatkan jamaah Masjid Al-Furqan Piladang yang masih melaksanakan shalat tarawih, Kamis (23/4). “Setelah diberi beri himbauan, pengurus masjid berjanji untuk malam itu saja melaksanakan tarawih selanjutnya akan mematuhi himbauan pemerintah”, Ujar IPTU Gusnawar.
Terkait upaya jajarannya tersebut, Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan mengatakan, baik di Kota Payakumbuh maupun Kab. 50 Kota yang masuk dalam wilayah hukum Polres Payakumbuh sudah dilakukan koordinasi antara pemerintah, Kemenag, MUI dan pengurus masjid, sosialisasi juga sudah dilaksanakan.
Menutur Kapolres, sekalipun ada masjid yang masih saja melaksanakan shalat berjamaah, ada banyak juga masjid secara sadar mematuhi himbauan pemerintah. Di antaranya ada yang memasang spanduk bertuliskan “tidak melaksanakan shalat berjamaah, shalat jumat dan tarawih di masjid“.
Kapolres Payakumbuh mencontohkan beberapa contoh penyebaran virus corona di Masjid. Pada pertengahan Maret 2020 di Masjid Jami Kebon Jeruk Jakarta Barat, ditemukan 3 orang jemaah terinfeksi Covid-19 sehingga 300 jemaah lainnya harus diisolasi di Masjid. Dari ratusan jemaah tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan terdapat 73 orang yang dinyatakan positif Covid-19.
Contoh berikutnya ujar Kapolres, 13 warga negara asing jamaah tabligh positif terinfeksi virus corona sehingga 147 orang jamaah tabligh lainnya harus menjalani isolasi di Masjid Al-Muttaqien, Sunter Agung Kec. Tanjung Priok Jakarta Utara sejak 3 April lalu.
Selanjutnya sebagaimana diberitakan tanggal 27 April 2020, Pemerintah Kab Bangka akan mengisolasi 3 masjid, setelah diketahui salah satu jamaah tabligh yang dinyatakan positif Corona pernah shalat di ketiga masjid tersebut.
Kemudian, hal yang sama terjadi juga di Bengkulu. Masjid Agung At Taqwa Kota Bengkulu harus diisolasi setelah diketahui salah satu jamaah tablig yang sering beribadah dan berinteraksi cukup lama di masjid tersebut meninggal dunia akibat Covid-19.
Baca Juga :
3 Orang Diduga Terinfeksi Virus Corona, 300 Jemaah Masjid Di Jakarta Barat Diisolasi
Update Kasus Corona Jemaah Masjid Di Jakbar : 73 Orang Dinyatakan Positif
Ada Positif Corona, 147 WNA Diisolasi Di Masjid Sunter
Masjid Disinggahi Peserta Ijtima Gowa, 3 Jamaah Di Bangka Diisolasi
Jamaah Tabligh Meninggal Positif Corona, Majid At-Taqwa Bengkulu Diisolasi
Ini agenda bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 ke depan, dibutuhkan kerja sama yang berkelanjutan untuk menyadarkan masyarakat. “Apalagi di Payakumbuh sudah terjadi transmisi lokal dimana 2 orang warga Payakumbuh dinyatakan positif Covid-19, jamaah masjid tentu tidak dapat memastikan bahwa jamaah yang lainnya tertib isolasi mandiri di rumah atau melakukan perjalanan ke daerah terjangkit atau bahkan melakukan kontak dengan pembawa virus“, ujar Kapolres.(Hms)
Semoga kita warga masyarakat semakin sadar ttg maksud dan tujuan pembatasan sosial yg dijalankan pemerintah.
Mari kita cegah penyebaran Covid-19 dgn mematuhi aturan pemerintah shg wabah ini segera berlalu aamiin🤲🤲 Terimakasih Polres Payakumbuh
nice
Mudah2an masyarakat sadar tentang penting pembatasan sosial berskala besar utk memutus mata rantai penyebaran covid 19 …..amin.
Mari bersama sama lawan virus corona covid-19 dg mengikuti anjuran pemwrintah supaya musibah ini cepat berlalu aamiin., mantap Polres Payakumbuh trtap semangat.