5
(6)

Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan pembalakan hutan, Polres Payakumbuh bersama BPBD Kota Payakumbuh adakan patroli udara menggunakan 3 unit drone di beberapa titik wilayah hukum Polres Payakumbuh, Jumat (6/3) .

Patroli gabungan ini dilaksanakan oleh Kasubag Dal Ops Polres Payakumbuh AKP Aprinal Lubis, S.H, Kapolsek Luhak AKP Amirwan, Kepala BPDB Payakumbuh Yufnani Away bersama 4 orang personelnya, 1 orang operator drone Humas Pemko Payakumbuh, personel Polsek Kota dan Personel Polsek Luhak.

Tim Patroli Drone Gabungan

Kapolres Payakumbuh menerangkan bahwa patroli drone gabungan menyasar kawasan hutan dan daerah rawan Karhutla yaitu 2 titik kawasan hutan di Jorong Subarang Ai, Nagari Batu Payuang dan Jorong Sungai Ipuah, Nagari Sitanang, Kec. Lareh Sago Halaban, Kab. 50 Kota. Sedangkan di Kota Payakumbuh, patroli diarahkan untuk memantau kawasan hutan lindung Ngalau Indah dan di sekitar Jl. By Pass.

Menurut Kapolres, tujuannya patroli gabungan menggunakan drone adalah agar patroli lebih efektif dan dapat memonitor lokasi yang lebih luas dan sulit dijangkau ketimbang patroli menggunakan mobil, motor ataupun berjalan kaki.

Kapolres Payakumbuh mengungkapkan insiatif patroli drone dilakukan mengingat pada tahun 2019 terdapat 9 kejadian Karhutla di wilayah hukum Polres Payakumbuh. Di Kota Payakumbuh sendiri Karhutla terjadi di perbukitan Ngalau Indah Kelurahan Pakan Sinayan dan Kelurahan Kubu Gadang, Payakumbuh Barat.

Sedangkan di Kab. 50 Kota, Karhutla terjadi di beberapa tempat yaitu :

1. Jorong Sibaladuang dan Jorong Rageh, Nagari Sungai Kamuyang, Kec Luhak, Kab. 50 Kota.

2. Bukit Talang Jorong Sikabu-Kabu, Bukit Silarak Jorong Tj Aro Utara dan Bukit Kanduang Jorong Bukit Kanduang, Nagari Sitapa, Kec. Luhak, Kab. 50 Kota.

3. Jorong Tangah Ken, Situjuah Batua, Kec. Situjuh Limo Nagari, Kab. 50 Kota.

4. Kaki Gunung Sago, Nagari Situjuh, Kec. Situjuh Limo Nagari, Kab. 50 Kota.

Menurut Kapolres Payakumbuh, faktor penyebab terjadinya kebakaran hutan di wilayah hukumnya adalah kebiasan masyarakat membuka dan membersihkan lahan dengan cara dibakar. “Jangan pernah bilang di Payakumbuh dan sekitarnya bukan lokasi rawan Karhutla, datanya ada kok. Meski tidak sebanyak di Kab/Kota lain di Sumatera Barat, kita tidak boleh remehkan ini, kita harus mengambil langkah-langkah antisipatif, jangan malas, ini masalah nasional, kita harus peduli”, ujar Kapolres kepada jajarannya.

Berdasarkan data tersebut, Kapolres Payakumbuh akan mengajak Stakeholder melakukan langkah-langkah pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan yang dilaksanakan berdasarkan informasi titik api dari Lembaga Penerbangan Dan Antariksa Nasional (Lapan), data Karhutla tahun 2019 dan data lokasi rawan Karhuta lainnya serta modus pembakaran lahan.

Kita akan bahas lagi bersama Stakeholder, memang tidak bisa dikerjakan sendiri ujar Kapolres. Penanggulangan Karhutla harus dilakukan dalam bingkai sinergitas. Masing-masing instansi sudah ditetapkan peran dan tanggung jawabnya masing-masing oleh Presiden. Yang jadi permasalahan kepedulian untuk bersinergi dan merumuskan langkah-langkah yang berbasis pada permasalahan.

Belajar dari pengalaman di tempat lain, tindakan pencegahan seperti patroli dan sosialsiasi bahkan sampai dengan penegakan hukum bukannya tidak penting, tapi belum tentu dapat menurunkan angka Karhutla setiap tahunnya. Strategi penanggulanangan layaknya dicari berdasarkan sensitifitas dan kreatifitas kita dalam mencarikan solusi atas faktor penyebab Karhutla. Bila penyebab utamanya adalah kebiasan membakar lahan, ya kita harus bergerak mulai dari sini“, sambung Kapolres Payakumbuh.

Kapolres Payakumbuh mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Payakumbuh, BPBD Payakumbuh dan operator drone atas kebersamaan dalam mengantisipasi Karhutla. “Selanjutnya, strategi penangulangan Karhutla dan patroli drone ini akan dikomunikasikan dan rutin dilaksanakan dengan instansi terkait lainnya seperti dinas kehutanan untuk memastikan status kawasan hutan, dinas pertanian untuk memberikan solusi kepada petani agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan dinas terkait lainnya sesuai fungsi dan perannya masing-masing” kata Kapolres Payakumbuh. (Cmmd)

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 6

No votes so far! Be the first to rate this post.

As you found this post useful...

Follow us on social media!

We are sorry that this post was not useful for you!

Let us improve this post!

Tell us how we can improve this post?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.