Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian Handphone yang terjadi pada hari Minggu (12/1) di Ruko JM Laundry, Jl Soekarno Hatta, Kota Payakumbuh.
Peristiwa pencurian tersebut sempat viral di media sosial dimana video rekaman cctv pelaku sesaat setelah melakukan aksinya diposting oleh akun instagram sudutpayakumbuh dan cukup banyak dikomentari oleh nitizen.
Dalam rekaman cctv tersebut, terlihat pelaku terburu-buru keluar dari TKP dan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan Nomor Polisi BM 2277 AAR.
Kasat Reskrim AKP Ilham menerangkan, setelah kurang lebih 3 minggu melakukan penyelidikan akhirnya Tim Buser Sat Reskrim berhasil mengamankan pelakunya yaitu Bayu Ardinata (39), warga Pekanbaru. Bayu ditangkap petugas pada hari Sabtu (1/2) sore di Pangkalan, wilayah Kabupaten 50 Kota.
Menurut Kasat Reskrim, modus pelaku ini cukup unik yaitu dengan cara pura-pura membeli barang. “Pelaku datang ke TKP memesan pewangi pakaian laundry dengan jumlah yang besar (5 derigen) dan meminta korban untuk mengemas barang pesanannya. Karena korban tidak mempunyai kardus untuk mengemas barang tersebut, korban pergi keluar mencari kardus. Di saat inilah, pelaku beraksi mengambil HP milik korban yang ditinggal di toko”, tambah Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menambahkan, saat pelaku diamankan, pelaku sedang mengendarai motor Honda Vario No Pol BM 2277 AAR yang digunakannya saat melakukan aksi sebagaimana terekam dalam cctv di TKP.
Menurut Kasat Resrkim, berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata pelaku sudah 10 kali melakukan aksi dengan modus serupa di wilayah hukum Polda Sumbar. Di wilayah Payakumbuh sebanyak 2 kali yaitu tanggal 12 Januari 2020 di Penjual Jus dengan hasil 1 unit HP Oppo A37 dan di JM Laundry dengan hasil 2 unit HP (Samsung J4+ dan Advan).
Di Kota Padang Panjang sekira pada bulan Januari, pelaku menggasak 1 unit HP Samsung J1 hitam milik penjual jus dan 1 unit HP Samsung J2 hitam milik penjual nasi goreng. Selanjutnya di Kabupaten Tanah Datar sekira bulan Januari 2020, pelaku juga berhasil mencuri 1 unit HP Samsung J2 hijau milik penjual jus dan 1 unit HP Redmi 5A milik penjual warung harian.
Sedangkan di Kota Bukittinggi, pelaku beraksi di 4 TKP sekira pada bulan Januari 2020 yaitu di penjual jus dengan hasil 1 unit HP Samsung hitam, penjual air tebu dengan hasil 1 unit HP Redmi 4 Gold, penjual kacang goreng dengan hasil 1 unit HP Oppo dan penjual jeruk dengan hasil 1 unit HP Redmi Note5 gold.
Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, menghimbau kepada masyarakat agar mengantisipasi modus seperti ini. “Waspada ketika berinteraksi dengan orang lain, jangan sampai terlena, dan jangan mudah percaya. Bila ada warga Payakumbuh dan sekitarnya yang mengetahui aksi pelaku ini atau pernah menjadi korban, silahkan hubungi kami, kami akan bantu“, sambung Kapolres. (Cmmd/Hms)
Luar biasa Polres Payakumbuh, semakin greget di Tangan Pak Dony👍👍
Terimakasih pak🙏
Polres Payakumbuh hebat.sukses terus Polres Payakumbuh👍👍
Terimakasih buk🙏
polres payakumbuh mantap.
Terimakasih🙏
Mantap Polres Payakumbuh
Terimakasih pak🙏
Mantap polres payakumbuh
Mantap Polres Payakumbuh, Satreskrim 👍
Terimakasih pak🙏
Mantapp polres payakumbuhh
Luar biasa
Mantap Polres Payakumbuh, cepat merespon kejahatan dan berhasil menangkap pelaku kejahatan 👍
Mantap Polres Payakumbuh, cepat mengungkap kasus kejahatan.
Mantap polres payakumbuh
Polres Payakumbuh cepat tepat dalam ungkap kss, bravo
Sepandai-pandai tupai.melompat sesekali jatuh juga. Walau licik maling ini.tertangkap juga buat penebus dosanya.Tks. Polres Payakumbuh.